
SERANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang menyoroti keras lonjakan anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang sebesar Rp73 miliar yang dinilai muncul tanpa pembahasan dan konsultasi dengan DPRD.
Penambahan anggaran yang terungkap saat pembahasan bersama Badan Anggaran (Banggar) itu memantik reaksi serius legislatif, lantaran selain nilainya besar, peruntukannya juga dinilai tidak menyentuh kebutuhan paling mendesak masyarakat, khususnya penanganan banjir.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Serang, Azwar Anas, mengaku terkejut saat mengetahui adanya tambahan anggaran tersebut.
“Penambahan Rp73 miliar ini kita tidak tahu menahu. Ini muncul setelah evaluasi di provinsi, tapi Banggar tidak pernah diberi penjelasan. Ini jelas janggal,” kata Anas, Kamis (22/1/2026).
Kejanggalan semakin mencuat ketika DPRD memanggil pihak DPUPR. Menurut Anas, kepala dinas justru mengaku tidak mengetahui adanya penambahan anggaran tersebut.
“Kepala dinasnya saja bilang tidak tahu. Ini kan aneh, anggaran tiba-tiba bertambah, tapi OPD-nya mengaku tidak tahu,” tegasnya.
Berdasarkan pemaparan yang diterima DPRD, penambahan anggaran tersebut tersebar di berbagai kegiatan, di antaranya:
- pembelian mesin RDF sebesar Rp2 miliar,
- pembangunan TPST/TPA Rp4,5 miliar,
- pembangunan gedung KB Rp10,5 miliar,
- pembangunan pedestrian Rp5 miliar, hingga
- pembangunan sarana pondok pesantren Rp2 miliar.
Selain itu, terdapat pula anggaran pembangunan Alun-alun Ciomas Rp1,2 miliar, pematangan lahan Bojong Menteng Rp4 miliar, pembelian lahan Bojong Menteng Rp10 miliar, revisi Perda RTRW Rp1 miliar, serta pemeliharaan jalan Rp3 miliar.
Namun, Anas menilai sejumlah program tersebut tidak prioritas dan berpotensi menimbulkan persoalan baru, khususnya terkait pembebasan dan pematangan lahan di Bojong Menteng, Kecamatan Tunjung Teja, yang disebutnya sejak lama bermasalah.
“Pembelian lahan Bojong Menteng ini dari dulu bermasalah dan akhirnya jadi lahan silva. Harusnya anggaran ini dialihkan ke bidang SDA untuk penanganan banjir, seperti pembelian alat berat,” tegasnya.
Menurutnya, kondisi Kabupaten Serang saat ini justru membutuhkan anggaran besar untuk penanganan bencana banjir, yang kian meluas dan telah berdampak di 23 kecamatan.
“Yang mendesak itu penanganan banjir. Anggaran juga harus didorong ke BPBD untuk sarana prasarana kebencanaan, seperti alat sedot air dan peralatan darurat lainnya,” ujar Anas.
Ia juga menyoroti anggaran bantuan sarana pondok pesantren yang dinilai tidak transparan, karena hingga kini belum ada kejelasan pesantren penerima hibah.
“Kalau hibah, harus jelas penerimanya. Kita tanyakan ke PUPR, mereka menyatakan belum punya data. Ini rawan jadi masalah hukum ke depan,” katanya.
Anas menegaskan, sesuai hasil rapat paripurna penetapan APBD sebelumnya, anggaran DPUPR Kabupaten Serang disepakati sebesar Rp96 miliar. Namun kini anggaran tersebut melonjak menjadi Rp169 miliar.
“Kalau memang ada evaluasi dari provinsi, seharusnya dibahas ulang di Banggar. DPRD punya fungsi budgeting, bukan OPD yang menetapkan sepihak,” pungkasnya.
(Wendi)
