PESAN UNTUK BANK BENGKULU“Visi dan Misi Akan Tercapai Jika SDM Mampu Memaknai Kinerja Profesional”

Bengkulu – FaktaDataNews 》Oleh Lekat S. Amrin. Bank Bengkulu memiliki perjalanan sejarah yang panjang. Usianya hanya terpaut satu tahun dari berdirinya Provinsi Bengkulu, yang disahkan pada tahun 1968, sementara Bank Bengkulu berdiri pada 9 Agustus 1969.

Artinya, sebagai salah satu instrumen keuangan daerah, bank ini telah mencapai usia 57 tahun—sebuah fase yang seharusnya mencerminkan kematangan, baik dari sisi kelembagaan maupun kualitas pelayanan.

Tulisan ini tidak dilandasi oleh momentum tertentu, melainkan sebagai respons atas berbagai informasi yang berkembang terkait kinerja Bank Bengkulu. Ulasan ini merupakan sudut pandang yang diharapkan dapat menjadi masukan konstruktif bagi perbaikan ke depan.

Secara konseptual, visi dan misi Bank Bengkulu yang dipublikasikan sudah sangat ideal—mengusung prinsip tata kelola yang baik, transformasi melalui inovasi teknologi perbankan modern, serta peran sebagai penggerak ekonomi daerah.

Namun demikian, tantangan sesungguhnya terletak pada implementasi di lapangan. Fakta yang masih kerap ditemui menunjukkan bahwa pemahaman terhadap pelayanan publik belum sepenuhnya terinternalisasi.

Sikap profesional belum sepenuhnya tercermin dalam perilaku sumber daya manusia (SDM). Bahkan, dalam beberapa kondisi, masih terlihat karakter komunikasi yang kurang mencerminkan etika pelayanan publik.

Selain itu, aspek transparansi juga menjadi catatan penting, khususnya dalam pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR).

Minimnya keterbukaan informasi terkait program CSR menimbulkan kesulitan dalam mengukur sejauh mana kontribusi nyata Bank Bengkulu terhadap pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Program yang semestinya menjadi wujud kepedulian sosial justru terkesan eksklusif dan belum sepenuhnya akuntabel di ruang publik.

Sebagai bank daerah yang sebagian besar mengelola dana APBD, Bank Bengkulu dituntut untuk lebih dari sekadar menjalankan fungsi administratif keuangan. Inovasi nyata sangat diperlukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Ketergantungan pada pengelolaan dana pemerintah dan aktivitas perbankan konvensional, seperti kredit konsumtif bagi ASN, belum cukup untuk menjawab tantangan pembangunan ekonomi yang lebih luas.

Dalam konteks hubungan kelembagaan, profesionalitas harus tetap menjadi prinsip utama. Kedekatan dengan pemegang saham, dalam hal ini pemerintah daerah, tidak boleh diartikan sebagai ruang intervensi terhadap kebijakan maupun operasional bank.

Intervensi justru berpotensi mencederai independensi dan profesionalitas institusi. Pengalaman langsung penulis dalam berinteraksi dengan layanan Bank Bengkulu, khususnya di salah satu cabang di Kabupaten Kaur, juga menjadi catatan tersendiri.

Kualitas komunikasi customer service masih perlu ditingkatkan secara signifikan. Tidak seharusnya ada lagi persepsi bahwa pegawai bank adalah bagian dari “penguasa”, melainkan pelayan publik yang mengedepankan etika, empati, dan profesionalitas.

Sebagai penutup, seluruh catatan ini telah disampaikan secara resmi kepada Direktur Utama Bank Bengkulu sebagai bentuk kepedulian dan kontribusi pemikiran.

Harapannya, hal ini dapat menjadi bahan evaluasi dalam memperkuat kinerja kelembagaan ke depan.

Karya : Ketua Forum Komunitas Peduli Bengkulu (FKPB) Provinsi Bengkulu

(Rudi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *