Proyek Dinas Pendidikan Banten Disorot: Proyek Ruang Guru SMKN 1 Baros, pekerja abaikan k3

Fakta Data News Serang, 20 Oktober 2025 — Proyek pembangunan ruang guru/kepala sekolah di SMKN 1 Baros, yang dibiayai oleh APBD Tahun 2025 melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, menuai sorotan.

Pasalnya, para pekerja di lokasi proyek terlihat tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).

Temuan ini terjadi saat tim wartawan melakukan pemantauan langsung ke lokasi proyek yang dikerjakan oleh PT Cendekia Abadi Jaya dan diawasi oleh PT Alocita Mandiri.

Proyek senilai Rp 2.930.344.000 tersebut telah dimulai sejak 8 Oktober 2025 dan direncanakan berlangsung selama 80 hari kalender.

Meski di lokasi terpasang spanduk resmi dari Pemerintah Provinsi Banten dan imbauan bahwa pekerjaan ini dilaksanakan dari pajak rakyat, namun pengawasan terhadap penerapan K3 tampaknya belum maksimal.

Para pekerja terlihat bekerja tanpa helm proyek, rompi keselamatan, atau sepatu pelindung.

Kondisi ini memunculkan kekhawatiran akan potensi kecelakaan kerja serta mencerminkan lemahnya pengawasan dari konsultan pengawas maupun pelaksana proyek.

Pemerhati lingkungan dan ketenagakerjaan mendesak agar pihak terkait segera melakukan evaluasi dan memastikan bahwa seluruh pekerjaan konstruksi yang dibiayai oleh negara mematuhi aturan K3 demi keselamatan para pekerja dan menjaga integritas proyek publik.

(Saudi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *