
Lebak/Fakta Data News – Komisi III DPRD Kabupaten Lebak, dipimpin Ketua Junaedi Ibnujarta, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Wildwood di Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, Jumat (24/10/2025).
Sidak ini menindaklanjuti laporan masyarakat terkait sejumlah permasalahan di perusahaan.Junaedi menegaskan bahwa sidak ini baru langkah awal.
“DPRD pasti tidak hanya kali ini turun ke lapangan. Kami akan terus memantau dan mengambil langkah-langkah tegas sesuai aturan,” ujarnya.
Politikus ini menekankan peran DPRD sebagai wakil rakyat untuk merespons kebutuhan masyarakat, sekaligus mendukung investasi yang kondusif.

“Perusahaan harus berinvestasi sesuai aturan dan menciptakan kondisi yang kondusif. Kalau tidak, bisa muncul ketidakadilan di tengah perusahaan,” jelas Junaedi.
Junaedi mengatakan pihaknya masih akan mendalami berbagai data dan aspek perusahaan.
“Kami akan menindaklanjuti evaluasi terkait upah, BPJS, izin, limbah, dan aspek-aspek lainnya. Semua akan dibahas lebih lanjut agar perusahaan berjalan sesuai aturan,” ujarnya.
Junaedi juga menegaskan peran kepala desa dalam proses ini.
“Kepala desa akan turut dilibatkan jika ada keterlibatan, Kewenangan kepala desa bukan superpower, tapi harus menyalurkan masukan warga agar aspirasi mereka didengar dan diakomodir, Semua warga memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pekerjaan di perusahaan,” tambahnya.
Sidak ini diharapkan mendorong PT Wildwood memperbaiki tata kelola internal, menaati aturan, dan membangun hubungan harmonis dengan masyarakat sekitar.
(Hendrik)
