Berkedok Ojol, Dua Bandit Spesialis Curanmor Diringkus Tim Resmob Polres Serang — Polisi: “Kami Tak Segan Bertindak Tegas!”

Serang / Fakta Data NewsAksi dua bandit jalanan yang kerap beraksi dengan menyamar memakai jaket ojek online (ojol) akhirnya terhenti di tangan Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Serang.

Keduanya, Soni Putra Chandra (36) dan Maulana (18), ditangkap saat hendak melancarkan aksi pencurian sepeda motor di kawasan Kampung Sadik, Kelurahan Pager Agung, Kecamatan Walantaka, Kota Serang.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menjelaskan, penangkapan kedua pelaku merupakan hasil tindak lanjut laporan warga bernama Ninuk, korban kehilangan sepeda motor Honda Scoopy A 5182 IM di wilayah Perum TCP, Desa Pelawad, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, pada Sabtu (25/10/2025).

“Korban kehilangan motor saat membeli sate tidak jauh dari rumahnya. Laporan masuk ke Polsek Ciruas tanggal 4 November, dan langsung kami tindak lanjuti,” ungkap Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES, Senin (10/11/2025).

Aksi pencurian yang dilakukan kedua pelaku sempat terekam CCTV dan viral di media sosial, memperlihatkan seorang pelaku mengenakan jaket Gojek saat mengeksekusi motor korban.

Berbekal rekaman itu, Tim Resmob yang dipimpin Bripka Sutrisno bergerak cepat dan berhasil mengidentifikasi serta membekuk kedua pelaku tanpa perlawanan.

“Tidak butuh waktu lama, kedua pelaku kami amankan saat akan melakukan aksi berikutnya di wilayah Kota Serang. Dari tangan mereka, diamankan empat unit sepeda motor, termasuk satu yang digunakan sebagai sarana kejahatan,” jelas Condro.

Dalam pemeriksaan, keduanya mengakui bahwa salah satu motor yang disita adalah hasil curian di Perumahan TCP.

Lebih jauh, polisi menemukan fakta bahwa komplotan ini telah beraksi lintas wilayah — mulai dari Kabupaten Serang, Kota Serang, Cilegon hingga Tangerang.

“Selain barang bukti motor, kami juga amankan kunci letter T dan jaket Gojek yang kerap mereka gunakan untuk menyamar agar tidak dicurigai warga,” tambah Condro.

Kapolres Serang menegaskan komitmen jajaran Polres Serang untuk memburu para pelaku kejahatan jalanan tanpa kompromi.

“Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama. Setiap pelaku kejahatan yang meresahkan dan mengancam keselamatan warga akan kami tindak tegas, bahkan tembak di tempat jika perlu,” tegasnya.

(Om Dan SJTR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *