
Fakta Data News.com | Lebak,Banten. Kegiatan Penyampaian dan Presentasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPDes) Tahun Anggaran 2025 se-Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak, resmi digelar pada tahun 2026.Selasa (07/04/2026).
Acara ini menjadi bagian penting dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas kinerja pemerintah desa.
Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh kepala desa se-Kecamatan Cileles yang secara bergiliran menyampaikan laporan kepada Bupati Lebak melalui Camat Cileles. Laporan mencakup pelaksanaan pembangunan, realisasi anggaran, serta capaian program desa selama satu tahun anggaran.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimcam dan stakeholder terkait, di antaranya Kapolsek Cileles , perwakilan Koramil, Kabid Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lebak Parman, para kepala desa, Kasi Pemerintahan (Kasipem), perangkat desa, para pendamping desa, serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Camat Cileles, Tatang Supriatan, S.Pd, menyampaikan bahwa LPPDes merupakan kewajiban kepala desa sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada pemerintah daerah dan masyarakat.
“Penyampaian LPPDes ini menjadi sarana evaluasi kinerja pemerintah desa. Kami berharap laporan yang disampaikan benar-benar sesuai kondisi di lapangan, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Dengan kehadiran berbagai unsur, baik dari pemerintah daerah, TNI-Polri, hingga lembaga desa, kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat sinergi dan pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Selain itu, forum ini juga menjadi ruang evaluasi bersama guna mendorong peningkatan kualitas pembangunan desa serta memastikan penggunaan anggaran berjalan tepat sasaran.
Melalui penyampaian LPPDes secara terbuka, diharapkan masyarakat dapat mengetahui perkembangan pembangunan desa serta mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik, transparan, dan bertanggung jawab.
(Achmad)
