Dinsos Serang Cairkan Rp2,085 M Dana Kerohiman untuk 386 KK Terdampak Normalisasi Sungai

Serang / FaktaData News / Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang menegaskan kesiapan menyalurkan dana kerohiman sebesar Rp2,085 miliar kepada warga terdampak program normalisasi sungai.

Anggaran yang bersumber dari Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Banten ini dijadwalkan mulai dicairkan pekan depan setelah seluruh proses administrasi dan aspirasi warga dinyatakan lengkap.

Kepala Dinsos Kota Serang, Muhammad Ibra Gholibi, mengatakan pencairan tahap pertama akan segera diproses melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

“Pekan depan kita mulai proses pencairan. Semua persyaratan dan aspirasi warga sudah lengkap. Insya Allah pekan depan sudah masuk proses di BPKAD,” ujar Ibra.

Dari total anggaran Rp2,085 miliar, bantuan dialokasikan untuk 386 Kepala Keluarga (KK) terdampak, meliputi:

244 KK di Sukadana (Sungai Cibanten)

142 KK di bantaran Kali Padek

Setiap KK menerima bantuan kerohiman sebesar Rp5 juta, sesuai data yang telah terverifikasi.

Penyaluran dilakukan bertahap, dimulai dengan warga Sukadana pada pekan depan. Sementara untuk warga Kali Padek, pencairan dijadwalkan menyusul pada minggu ketiga.

Untuk mencegah potensi pungutan liar dan memastikan transparansi, seluruh bantuan akan ditransfer langsung ke rekening Bank Banten yang sudah dibuatkan khusus bagi masing-masing penerima manfaat.

“Kita pastikan tidak ada potongan sedikit pun. Semua langsung masuk ke rekening penerima,” tegas Ibra.

Dinsos juga menegaskan kriteria ketat bagi penerima bantuan, yaitu wajib memiliki KTP dan KK asli sesuai alamat, serta bangunan yang terdampak merupakan rumah tinggal berpenghuni, bukan tempat usaha, kontrakan, atau rumah kosong.

(WN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *