Resmi Ditutup, Kawasan Industri Cikande Terkontaminasi Radiasi Cesium-137

pemerintah-tetapkan-cikande-daerah-terpapar-radiasi-cs-137-1759417279873_169

Serang, 7 Oktober 2025 —Fakta Data News Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, resmi ditutup setelah ditemukan paparan radioaktif cesium-137 di 32 titik. Penutupan dilakukan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Hanif Faisol Nurofiq, didampingi oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) dan Gegana Polri.

Saat meninjau lokasi, Hanif menyatakan bahwa konsentrasi radiasi di salah satu titik mencapai 1.000 mikrosievert per jam atau 1 milisievert per jam, jauh melebihi batas aman paparan radiasi bagi manusia, yakni 10 milisievert per tahun.

“Ini jelas membahayakan kesehatan. Karena itu, area telah kami lokalisisir dan tidak boleh6 dimasuki warga,” ujar Hanif.

Deteksi Ketat dan Dekontaminasi Truk

Untuk mencegah penyebaran radiasi, pemerintah memasang alat deteksi radiasi di gerbang keluar kawasan industri. Semua kendaraan, terutama truk, wajib melalui pemeriksaan “one gate system”.

“Kendaraan yang lolos akan diberi izin keluar. Jika masih terdeteksi radiasi, langsung dibawa ke lokasi dekontaminasi,” jelas Hanif.

Saat ini, lima truk tengah menjalani proses dekontaminasi, dan petugas Gegana akan berjaga 24 jam dalam 3-4 shift per hari guna mengawal proses ini.

Ditemukan 32 Titik Radiasi, 10 di Luar Kawasan

Dari hasil investigasi, KLHK mengidentifikasi 32 titik terpapar radiasi, terdiri dari:

22 titik di dalam kawasan industri (termasuk area generator dan penyimpanan),

10 titik di luar kawasan, termasuk lahan terbuka.

Lima titik saat ini sedang dalam proses dekontaminasi oleh tim gabungan dari KLHK, Bapeten, dan Gegana.

“Proses ini kami targetkan selesai dalam beberapa bulan ke depan,” tambah Hanif.

Pemukiman Warga Akan Dilokalisasi Pemerintah juga akan melokalisasi sejumlah rumah warga yang terdampak radiasi, berdasarkan pemetaan zona merah oleh Bapeten dan BRIN.

“Tidak semua rumah terdampak. Hanya beberapa unit yang berada dalam radius paparan langsung. Lokalisasi akan dilakukan sementara hingga proses dekontaminasi selesai,” kata Hanif.

Pemerintah pusat akan berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Kemensos, TNI-Polri, dan pemerintah daerah, untuk memastikan keselamatan warga serta pembatasan aktivitas di area terdampak.

(Wendi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *