
Serang / FaktaData News / Aroma ketidakberesan kembali menyeruak dari proyek Rekonstruksi Jalan Desa Katulisan, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang.
Proyek bersumber DBH–APBD 2025 senilai Rp 349 juta yang dikerjakan CV. Ghania Mulya Raya itu baru saja selesai PHO, namun sudah mengalami kerusakan parah berupa longsoran dan lubang besar di sisi jalan.
Kerusakan sedini ini menimbulkan dugaan kuat bahwa pekerjaan dilakukan tanpa pemadatan memadai dan minim pengawasan teknis.

Kondisi di lokasi memperlihatkan tanah gembur dan rongga besar di bawah permukaan beton—indikasi yang sulit dibantah.
Lebih Parah Lagi: TPT Berdiri di Atas Lahan Warga Tanpa KejelasanTak hanya soal mutu pekerjaan, proyek ini juga diwarnai dugaan pelanggaran prosedur pada pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT).

Struktur sepanjang ±50 meter tersebut didirikan di atas lahan milik warga, namun hingga kini tidak ada kejelasan hukum mengenai penggunaan lahan tersebut.
Warga pemilik lahan justru mengaku:“Tidak ada penyelesaian. Tidak ada kejelasan apa pun dari pihak proyek maupun dinas.”KABID PUPR Katakan “Sudah Clear”, Tapi Fakta Lapangan Berkebalikan
Ketika FaktaData News mengonfirmasi, Kabid PUPR Kabupaten Serang menyampaikan bahwa semua persoalan sudah “clear”, mengutip informasi dari pihak kontraktor, Haji Rahmat, yang disebut menyatakan bahwa pemilik lahan sudah dibereskan.

Namun temuan di lapangan membantah klaim tersebut.Warga dengan tegas menyatakan belum ada pembicaraan resmi, tidak ada dokumen, tidak ada penyelesaian.
Kontradiksi antara pernyataan pejabat dinas dan kondisi nyata di lokasi ini menimbulkan tanda tanya besar:
Siapa sebenarnya yang berbicara benar?Mengapa dinas begitu cepat menyatakan “beres”, padahal warga menolak klaim itu?
Indikasi Pengawasan Lemah & Proyek Diduga Asal Jadi
- Kerusakan yang muncul sesaat setelah PHO merupakan sinyal kuat adanya:
- kegagalan pengawasan konsultan,
- pelaksanaan teknis yang diduga asal-asalan,
- misinformasi antara kontraktor, warga, dan dinas,
serta dugaan ketergesaan mengejar PHO tanpa memastikan mutu.
Warga menilai proyek ini terkesan dikerjakan untuk menggugurkan kewajiban, bukan membangun infrastruktur berkualitas.
Warga Mendesak Audit & Evaluasi
- Masyarakat menuntut:
- Audit teknis pekerjaan,
- Klarifikasi terbuka dari Dinas PUPR,
- Penyelesaian sah terkait lahan TPT,
- Perbaikan segera lokasi longsor sebelum memakan korban.
Kasus ini menjadi preseden buruk, memperlihatkan bagaimana proyek publik bernilai ratusan juta rupiah bisa ambles hanya dalam hitungan hari, sementara Terkait lahan TPT , pejabat sudah lebih dulu menyatakan “clear” tanpa validasi faktual.
(Wendi)
