
SERANG – Fakta Data News |Langkah tegas dilakukan oleh jajaran Pimpinan Perusahaan (Pimprus) dan Pemimpin Redaksi (Pimred) Media Fakta Data News yang saat ini tengah melakukan kolaborasi investigatif membedah data-data pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten, serta sejumlah pemerintah kabupaten dan kota di wilayah tersebut.
Dari hasil telaah awal yang sedang dikaji secara mendalam, ditemukan adanya indikasi kuat pelanggaran terhadap prinsip dasar pengadaan barang dan jasa, termasuk potensi maladministrasi, kelalaian pejabat, hingga penyalahgunaan wewenang dan jabatan dalam beberapa proyek strategis daerah.
Menurut tim investigasi Fakta Data News, proses ini dilakukan secara sistematis dengan mengumpulkan berbagai dokumen, laporan publik, serta keterangan dari sejumlah narasumber yang kompeten.
Data yang berhasil dihimpun akan menjadi dasar pengungkapan lebih lanjut mengenai dugaan penyimpangan prosedur, praktik tidak transparan, serta lemahnya pengawasan internal di beberapa instansi pemerintahan.
“Ini bukan sekadar investigasi biasa. Kami ingin memastikan publik mengetahui bagaimana dana publik dikelola dan sejauh mana integritas aparatur negara dijalankan,” ujar perwakilan redaksi Fakta Data News dalam keterangannya, Rabu (12/11/2025).
Tim investigasi menyebutkan bahwa hasil bedah data ini akan disampaikan secara terbuka kepada publik setelah proses verifikasi dan konfirmasi dengan pihak-pihak terkait selesai dilakukan.

Langkah ini juga diharapkan menjadi pemantik bagi aparat penegak hukum dan lembaga pengawas untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap temuan-temuan yang akan diungkap.
Fakta Data News menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi kontrol sosial dan jurnalistik secara independen, profesional, serta berlandaskan pada kode etik jurnalistik dan prinsip transparansi informasi publik.
(Saudi)
