
Tangerang / FaktaDataNews / 9 Desember 2025 — Gerakan KAWAN (Kesejahteraan Relawan Nusantara) menggeruduk Gedung DPRD dan Kantor Bupati Kabupaten Tangerang untuk menuntut pertanggungjawaban atas carut-marut tata kelola Perumda Pasar Niaga Kertaraharja (PNKR).
Aksi ini merupakan tindak lanjut dari surat ultimatum terbuka yang sebelumnya dilayangkan kepada DPRD dan Pemerintah Daerah.
Aksi dipimpin Koordinator Lapangan sekaligus Ketua DPD Gerakan KAWAN Kabupaten Tangerang, Samudi, bersama ratusan pedagang pasar, mahasiswa, dan elemen masyarakat sipil.
Dalam orasinya, Samudi menegaskan bahwa PNKR telah menyimpang jauh dari fungsi BUMD dan berubah menjadi simbol kegagalan pengelolaan keuangan publik.

“Uang rakyat berputar tanpa arah, tanpa manfaat, dan tanpa pertanggungjawaban,” tegasnya.
Gerakan KAWAN menilai bahwa kegagalan PNKR bukan sekadar persoalan administratif, tetapi merupakan konsekuensi dari lemahnya manajerial Direksi.
Di bawah kepemimpinan Dirut Finny Widiyanti, PNKR disebut kehilangan arah sebagai badan usaha daerah, dengan laporan keuangan amburadul, aset tidak jelas, serta capaian PAD yang dinilai janggal dan tidak rasional.
Sorotan juga diarahkan kepada Komisi III DPRD Kabupaten Tangerang yang dinilai gagal menjalankan fungsi pengawasan.
Gerakan KAWAN menyebut Komisi III cenderung menghindar ketika diminta klarifikasi, bahkan pimpinan komisi tidak menghadiri undangan sebelumnya, sehingga memperkuat dugaan adanya pembiaran sistematis terhadap persoalan PNKR.
Di Kantor Bupati, massa aksi diterima oleh Sekretaris Daerah, Soma Atmaja.
Sekda menyampaikan bahwa Pemda telah membentuk Tim Pengendali dan Evaluasi Kinerja PNKR yang melibatkan Sekda, Asisten Daerah, dan Kepala Bagian Ekonomi untuk menilai seluruh aspek kinerja perusahaan.
Ia mengakui adanya persoalan serius, namun menegaskan bahwa pencopotan Direksi tidak dapat dilakukan secara serta-merta tanpa mekanisme formal, termasuk peran Dewan Pengawas dan keputusan akhir KPM (Bupati).
Pernyataan tersebut langsung ditanggapi Kamaludin, Ketua Umum DPP Gerakan KAWAN, yang turut hadir dalam pertemuan. Menurutnya, mekanisme tidak boleh dijadikan alasan untuk menunda penyelesaian masalah.

“Evaluasi tanpa keterbukaan dokumen hanya akan memperpanjang krisis. Kami menuntut pembukaan total seluruh dokumen PNKR periode 2020–2025 sebagai syarat mutlak pemulihan kepercayaan publik,” tegas Kamaludin.
Gerakan KAWAN menilai pembentukan tim evaluasi hanya akan efektif jika dilengkapi transparansi penuh, batas waktu yang jelas, dan akses publik terhadap data PNKR.
Tanpa itu, keberadaan tim dikhawatirkan hanya menjadi alat peredam kemarahan publik, bukan solusi atas kerusakan yang sudah mengakar.
Lebih jauh, Kamaludin menegaskan bahwa aksi 9 Desember menjadi titik awal hitung mundur hukum bagi PNKR.
Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi dokumen gelap, laporan keuangan, kuitansi, dan rekaman video yang diduga kuat dapat menjadi alat bukti tindak pidana pungli dan korupsi.
“Bukti kami sudah lebih dari cukup. Ini bukan opini—ini fakta. Tinggal menunggu siapa yang dipanggil klarifikasi dan siapa yang akan menginap di hotel prodeo,” ujarnya di hadapan wartawan.
Aksi ini menjadi penanda eskalasi perlawanan publik terhadap tata kelola BUMD yang dituding gelap, tertutup, dan elitis.
Kini bola panas berada di tangan Pemerintah Daerah:
membuka seluruh dokumen PNKR dan membersihkan institusi tersebut, atau membiarkan PNKR menjadi bom waktu hukum yang siap meledak.
Gerakan KAWAN menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, tanpa kompromi.
(Wendi)
