
Faktadata News – Bengkulu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LIDIK Provinsi Bengkulu yang tergabung bersama DPW Bengkulu ABRI 1, secara resmi menyerahkan berkas laporan dugaan tindak pidana korupsi kepada pihak Kejaksaan Tinggi Bengkulu dalam aksi damai yang digelar pada Senin (06/04/2026).
Dalam aksi tersebut, LSM LIDIK tidak hanya menyuarakan aspirasi, namun juga membawa laporan konkret yang telah disampaikan langsung kepada Kejati Bengkulu untuk segera ditindaklanjuti.
Adapun sejumlah laporan dugaan korupsi yang diserahkan meliputi:
- Kegiatan Dana DAK, dana swakelola, serta dana rutin pada Dinas Pendidikan Kota Bengkulu tahun anggaran 2023, 2024, dan 2025.
- Sejumlah item pekerjaan fisik di Dinas PUPR Kota Bengkulu berikut penggunaan dana rutin tahun 2024 dan 2025.
- Pekerjaan fisik pembangunan septictank dan individual Tahun 2024 dan 2025 , Balai prasarana pemukiman wilayah Bengkulu (BPPW) .
- Beberapa item pekerjaan fisik serta penggunaan dana rutin di Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VII.
Ketua LSM LIDIK Bengkulu, Ferry, menegaskan bahwa laporan tersebut merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap dugaan praktik korupsi yang berpotensi merugikan keuangan negara.

“Kami mendesak Kejaksaan Tinggi Bengkulu untuk segera mengusut tuntas seluruh laporan yang telah kami sampaikan. Jangan sampai ada tebang pilih dalam penegakan supremasi hukum,” tegas Ferry.
Ia juga menyoroti pentingnya transparansi dan keseriusan aparat penegak hukum dalam menangani laporan masyarakat.
Menurutnya, kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum sangat bergantung pada keberanian dalam menindak siapapun yang terlibat, tanpa pandang bulu.
“Jangan sampai muncul stigma di masyarakat bahwa penegakan hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Jika perlu, kami akan terus mengawal proses ini hingga tuntas. No viral, no justice bukan sekadar slogan, tapi realita yang harus diubah,” tambahnya.
LSM LIDIK berharap Kejati Bengkulu dapat segera melakukan penyelidikan mendalam dan transparan, serta memberikan kepastian hukum atas laporan yang telah disampaikan demi tegaknya keadilan dan pemberantasan korupsi di Provinsi Bengkulu.
(Rudi)
