Puluhan Kendaraan Dinas DLH Pandeglang Nunggak Pajak hingga 5 Tahun, Sekda Turun Tangan

PANDEGLANG – FaktaDataNews 》 Di tengah gencarnya imbauan pemerintah agar masyarakat taat membayar pajak, fakta sebaliknya justru terungkap pada kendaraan dinas milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pandeglang.

Berdasarkan data yang beredar, sebanyak 40 unit kendaraan dinas tercatat menunggak pajak, bahkan sebagian di antaranya diduga tidak membayar pajak hingga lima tahun.

Menanggapi temuan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pandeglang, Asep Rahmat, menegaskan bahwa pemerintah daerah akan segera mengambil langkah tegas dengan memanggil Kepala Dinas Lingkungan Hidup melalui Asisten Daerah (Asda) II.

“Kami akan memanggil Kepala Dinas Lingkungan Hidup melalui Asda II, karena secara struktural ruang lingkup pembinaan, pengawasan, dan koordinasi OPD teknis berada di Asda II,” kata Asep Rahmat, Rabu (7/1/2026).

Asep menjelaskan, Asda II memiliki peran strategis dalam memastikan tata kelola administrasi OPD berjalan sesuai dengan ketentuan, termasuk kepatuhan terhadap kewajiban daerah seperti pembayaran pajak kendaraan dinas.

Oleh karena itu, persoalan tunggakan pajak tersebut akan menjadi bagian dari evaluasi yang harus segera ditindaklanjuti.

“Nanti akan kita carikan solusinya seperti apa. Kalau memang diperlukan, bisa juga ditangani secara kondisional langsung dengan saya,” ujarnya.

Menurut Asep, kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor bersifat mutlak dan harus dipatuhi oleh semua pihak tanpa terkecuali.

Terlebih, kendaraan dinas berpelat merah seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat dalam hal ketaatan membayar pajak.

“Pajak itu wajib dibayarkan setiap kendaraan. Apalagi kendaraan dinas, seharusnya memberi teladan kepada masyarakat,” tegasnya.

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Pandeglang akan mencari solusi terbaik agar seluruh tunggakan pajak kendaraan dinas di DLH dapat segera diselesaikan serta memastikan kejadian serupa tidak kembali terulang di kemudian hari.

(Wendi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *