Harta Wagub Bengkulu Mian Capai Rp12,8 Miliar, Didominasi Aset Tanah dan Bangunan


Bengkulu – FaktaDataNews 》Mian selaku Wakil Gubernur Bengkulu tercatat memiliki total kekayaan bersih sebesar Rp12.802.340.229.

Data tersebut merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi pada 12 Maret 2025 untuk periode pelaporan tahun 2024, dan telah berstatus verifikasi administratif lengkap.

Berdasarkan rincian LHKPN, total kekayaan sebelum dikurangi kewajiban mencapai Rp14.468.** juta** atau setara Rp14,46 miliar.

Mayoritas aset didominasi oleh kepemilikan tanah dan bangunan dengan nilai mencapai Rp12,72 miliar, yang tersebar di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara serta sebagian di Kota Bengkulu.


Selain itu, Mian juga memiliki:
Alat transportasi dan mesin senilai Rp220 juta, terdiri dari satu unit mobil Toyota Hilux tahun 2019 dan Daihatsu Jeep tahun 1980
Harta bergerak lainnya sebesar Rp276,1 juta
Surat berharga senilai Rp500 juta
Kas dan setara kas sebesar Rp752,9 juta
Di sisi lain, tercatat kewajiban berupa utang sebesar Rp1.666.666.667.


Setelah dikurangi kewajiban tersebut, total kekayaan bersih yang dimiliki mencapai Rp12,80 miliar.


Publikasi LHKPN ini merupakan bagian dari kewajiban pejabat negara dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas harta kekayaan, sekaligus menjadi instrumen pengawasan publik dalam upaya pencegahan praktik korupsi.


Sebagai pejabat publik, keterbukaan informasi terkait harta kekayaan menjadi penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat serta memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas di Provinsi Bengkulu.

(Rudi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *