“Pelaku Pembegalan Ojek Pangkalan di Pandeglang Dibekuk dalam 24 Jam, Polisi Amankan Motor dan Tangani Kekerasan Berat”

Pandeglang, Banten — FaktaDataNews 》Tim gabungan Resmob dan Polsek Sumur, Polres Pandeglang berhasil menangkap seorang pria berinisial YN yang diduga melakukan pembegalan terhadap seorang tukang ojek pangkalan di wilayah Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang.

Penangkapan tersebut dilakukan kurang dari 24 jam setelah peristiwa pembegalan terjadi pada Sabtu dini hari.

Kasus bermula ketika YN berpura-pura menjadi penumpang dan menaiki ojek pangkalan dari arah Tarogong menuju Sumur.

Sesampainya di lokasi kejadian di Desa Tamanjaya, pelaku diduga menyerang korban dengan senjata tajam, menikam bagian leher dari belakang, sehingga korban mengalami luka gorok serius.

Setelah melukai korban, pelaku kemudian membawa kabur sepeda motor milik tukang ojek tersebut.

Kapolsek Sumur, Iptu Erwin Heryadi, membenarkan bahwa pelaku telah berhasil diamankan di tempat persembunyiannya di wilayah Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang pada Sabtu malam oleh aparat kepolisian.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti sepeda motor hasil pembegalan.

“Alhamdulillah, pelaku sudah ditangkap,” ujar Iptu Erwin, sekaligus memastikan bahwa kasus ini kini telah dilimpahkan ke pihak Polres Pandeglang untuk proses hukum lebih lanjut.

Peristiwa ini mendapat perhatian warga setempat karena aksi pembegalan tergolong kekerasan berat terhadap seorang pekerja ojek pangkalan, sehingga aparat kepolisian mendapat apresiasi atas respons cepatnya dalam menangani kasus tersebut.

(wnd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *